Kadikbud Malut Minta Peran Masyarakat Awasi Pengelolaan Dana BOS
Ternate, malutpost.com -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Imran Jakub yang kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus suap, menghimbau masyarakat agar melapor jika ada penyimpangan pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Imbauan ini disampaikan Imran, Kamis (4/7/2024).
Imran mengatakan, pengelolaan BOS di setiap satuan pendidikan harus transparan sehingga bisa diketahui, berapa partisipasi masyarakat di sekolah itu. Dengan begitu, sekolah dari jenjang SD hingga SMA ikut ditekankan betapa pentingnya mengutamakan rencana kerja sekolah atau KRS terkait pemanfaatan dana BOS.
"Tapi sekolah itu ketika tidak buat RKS-nya, maka dipastikan ada penyalahgunaan,"kata Imran kepada malutpost.com.
Ia lalu menjelaskan, semakin besar dana BOS, maka semakin kecil partisipasi masyarakat terhadap sekolah. Ia lantas memberikan contoh, sekolah yang dapat dana BOS dengan nilai Rp200 juta. Namun jika dalam jangka waktu satu tahun, sekolah tersebut punya dana lebih menjadi Rp250 juta, maka sudah bisa dipastikan kelebihan Rp50 juta itu adalah partisipasi dari masyarakat atau orang tua siswa-siswi.
"Ada penentuan terkait pemanfaatan dana tersebut. Di dalamnya ada hak siswa yaitu buku. Harapan kami kepada masyarakat agar memantau sekolah-sekolah. Jika ada oknum yang mengatasnamakan dinas datang ketika dana BOS cair, segera laporkan,"pesannya mengingatkan.(nar/aji)
Komentar