Istri Diperiksa, Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara Datangi Kantor Kejaksaan Tinggi Bersama Tim Hukum

M. Ali Yasin Ali dan PH masuk ke ruangan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.(Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Usai sang istri diperiksa jaksa penyidik, mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali didampingi tim penasehat hukum (PH) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Kamis (4/7/2024).

Amatan malutpost.com, M. Al Yasin Ali dan tim PH  tiba di Kejati pukul 15.30 WIT.

Saat diwawancarai wartawan, mantan Bupati Halmahera Tengah ini mengatakan, kehadiran dirinya di Kejati karena ada masalah.

"Saya datang jadi saksi karena ada masalah. Jadi masalahnya di keuangan wakil gubernur Maluku Utara,"ungkap M. Al Yasin.

Ia menambahkan, selain soal kasus, kedatangan dirinya sekaligus ingin bersilaturahmi dengan Kepala Kejati yang baru.

"Saya silaturahmi dengan pak Kajati yang baru,"pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, M. Al Yasin Ali dan tim PH masih berada di dalam kantor Kejati Maluku Utara.

Diketahui, Mutiara T. Yasin Ali selaku istri dari M. Yasin Ali diperiksa tim penyidik Kejati Maluku Utara pada Kamis (4/7/2024). Tidak lama setelah sang istri menjalani pemeriksaan dan pergi, M. Al Yasin Ali sebagai mantan Wakil Gubernur Maluku Utara datang ke kantor Kejati Malut.

Sebagai informasi tambahan, Muttiara diperiksa terkait dugaan kasus korupsi anggaran uang makan-minum (mami) dan perjalanan dinas yang melekat di sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara (Malut) tahun 2022 senilai Rp 13,8 miliar. Saat itu, Wakil Gubernur Malut masih dijabat oleh M. Al Yasin Ali.
Status hukum dari kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Makanya, selain melengkapi keterangan saksi, Kejati Malut juga sedang menunggu hasil audit dari  BPK RI di Jakarta.(one/aji)

Komentar

Loading...