Pembangunan Kodim Taliabu Butuh Lahan Seluas 5 Hektare

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Dinas Perkim Kabupaten Taliabu.(nox/malutpost.com)

Bobong, malutpost.com -- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menggelar sosialisasi hibah lahan untuk pembangunan kantor Kodim, Rabu (3/7/2024).

Sosialisasi di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat ini sebagai pemberitahuan awal ke masyarakat dan pemilik hak atas tanah. Hadir dalam kegiatan sosialisasi, Asisten 1 Setda Pulau Taliabu, Syukur Boeroe, Staf Ahli Bupati dan Samsudin Ode Miniwi selaku Kaban Bappeda, Kaban Keuangan, Muh. Ridwan Azis, Danramil Taliabu Barat, Kapten Edwin Unawekla.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Perkim, Arwin Tamimi mengatakan, setelah dilakukan sosialisasi, pihaknya akan mengidentifikasi kepemilikan tanah di area Desa Kilong sebagai lokasi pembangunan Kodim.

Sambung Arwin, rencana pembangunan Kodim membutuhkan lahan seluas 5 hektar. Sebab, selain kantor, ada sarana lain seperti perumahan, lapangan latihan dan lain-lain. "Jadi tahap awal ini sebagai pemberitahuan kepada pemilik tanah,"tambahnya.

Lanjut Arwin, setelah pemberitahuan awal, pihaknya akan turun ke lokasi untuk lakukan pendataan kepemilikan. Itu karena Disperkim pihaknya baru tahu sebagian pemilik tanah dari kepala desa Kilong dan warga sekitar.

Jika semua tahapan sudah selesai, pemilik lahan harus menyediakan beberapa surat untuk kelengkapan administrasi. Diantaranya surat keterangan kepemilikan dari yang ada tanda tangan kades dan menyatakan bahwa lahan tersebut tidak dalam sengketa.

"Surat pernyataan dari pemilik lahan yang menerangkan tanah tersebut benarnya miliknya disertai saksi. Kemudian surat pernyataan kepemilikan tanaman atau bangunan yang ada di atas tanah. Terakhir, surat pernyataan bahwa tanah miliknya tidak dalam sengketa dan tidak sedang digadaikan di bank. Kami akan jalankan semua tahapan agar tidak menjadi kendala dalam pembayaran kedepan,"tandasnya.(nox/aji) 

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025