Anggap Fitnah, Eks Ketua Gerindra Malut Bantah Semua Tuduhan

Muhaimin Syarif saat masuk ke ruang sidang di PN Ternate.(Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Takut dijemput paksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), KPK RI karena sudah dua kali mangkir dalam sidang lanjutan terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) selaku mantan Gubernur Maluku Utara, Muhaimin Syarif alias Ucu akhirnya memenuhi panggilan ke tiga pada Rabu (3/7/2024).

Mantan ketua DPD partai Gerindra Maluku Utara ini hadir di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate guna memberikan kesaksian terkait kasus dugaan suap proyek, infrastruktur dan perizinan dalam perkara Nomor: 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte dengan terdakwa AGK.

Sidang lanjutan ini dipimpin langsung oleh hakim ketua, Rommel Franciskus Tumpubolon didampingi 4 anggota hakim lain. Yaitu Haryanta, Kadar Noh, Samhadi dan R. Moh. Yakob Widodo.

Dalam persidangan, Muhaimin Syarif yang dicecar pertanyaan oleh hakim ketua, Rommel Franciskus terkait pemberian uang kepada AGK, dibantah.

Muhaimin mengaku, dirinya hanya memberikan uang sekali saja kepada AGK. Itu pun untuk kegiatan Al-Khairat  di Kota Palu, Sulawesi Tengah sebesar Rp5 sampai Rp10 juta.

"Yang mulia hakim, untuk uang Rp250 juta hingga Rp500 juta itu tidak benar,"aku Muhaimin menjawab pertanyaan hakim.

Sehingga dalam fakta sidang terkait pemberian uang puluhan dan ratusan juta ke AGK yang biasa disebutkan dan menjadi konsumsi publik, dibantah Muhaimin.

"Yang mulia, itu tidak benar dan saya difitnah,"kata Muhaimin.

Namun ketika Muhaimin yang ditanya soal PT Taliabu Mandiri sebagai salah satu perusahaan minyak miliknya, ia pun turut membenarkan.

"Saya punya perusahaan 1 dan itu bergerak di bidang minyak. Jadi tidak ada perusahaan saya yang bergerak di bagian pertambangan,"tegasnya.

Muhaimin juga mengatakan, kedekatan dirinya dengan AGK hanya sebatas menantu, tidak lebih.

Sehingga, semua kesaksian sebelumnya terkait keterlibatannya memenangkan proyek dan lain sebagainya, dibantah seluruhnya oleh Muhaimin karena dianggap tidak benar.

"Semua keterangan saksi di sidang-sidang sebelumnya saya di fitnah yang mulia hakim. Mungkin karena kedekatan saya dengan AGK sebagai anak mantu sehingga saya selalu di fitnah,"pungkasnya.(one/aji)

Komentar

Loading...