Kapolda Maluku Utara Minta Penyidik Buktikan Keterlibatan 2 Anggota Polres Morotai Dalam Kasus Meninggalnya Rio
Ternate, malutpost.com -- Dugaan keterlibatan 2 oknum anggota Polres Morotai dalam kasus meninggalnya korban Wario Supri Tamin alias Rio karena diduga dianiaya disikapi secara tegas oleh Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Midi Siswoko.
Usai memimpin upacara HUT Bhayangkara ke 78 di lapangan Ngara Lamo, Kelurahan Salero pada Senin (1/7/2024, Irjen Pol. Midi meminta tim penyidik mengusut tuntas dan membuktikan dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Morotai, yakni Bripda RH dan Bripda LO.
"Dugaan keterlibatan oknum polisi itu akan ditangani secara saintifik dan profesional,"tegas Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko.
Ia menambahkan, tim penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut juga ikut membackup penanganan kasus tersebut.
Makanya, tim penyidik Ditreskrimum akan melakukan supervisi atas kinerja tim penyidik Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morotai dalam mengusut kasus tersebut, guna membuktikan keterlibatan anggota.
"Yang pasti, jika mengarah ada dugaan penganiayaan maka harus profesional dan dilakukan proses secara teliti untuk berikan kepastian hukum kepada keluarga korban,"pungkasnya.
Dalam kasus ini, ada dugaan keterlibatan 2 oknum anggota Polres Pulau Morotai dan sejumlah orang. Dua oknum polisi yang diduga terlibat yakni Bripda RH dan Bripda LO.
Dua polisi berpangkat bintara ini diduga mabuk berat saat mengeroyok korban hingga meninggal.
Tindakan keduanya tidak hanya melanggar kode etik kepolisian, namun juga peringatan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko dan Wakapolda, Brigjen Pol. Samudi yang melarang polisi terlibat kejahatan, baik narkoba maupun miras.Kini, kedua oknum yang bertugas di Polres Pulau Morotai itu sudah menjalani proses di Bidang Propam Polda Maluku Utara.(one/aji)
Komentar