Proyek Masjid Desa Fatkauyon di Kepulauan Sula Tak Kunjung Tuntas, APH Diminta Telusuri

Kondisi pembangunan Masjid Desa Fatkauyon yang ditumbuhi rumput liar.(hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Kondisi proyek pembangunan masjid Nurul Huda di Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tak kunjung tuntas.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV. Zakias Jaya Mandiri sejak tahun 2022 hingga 2024 ini terlihat terbengkalai.

Proyek tersebut dikerjakan sesuai kontrak 032/KONTRAK/FISIK/KESRA-MU/APBD/2022 dengan estimasi waktu kerja 120 hari. Nilai kontrak dalam proyek ini mencapai Rp. 863 juta sekian.

Berdasarkan amatan malutpost.com, proyek yang dikerjakan ini hanya dibangun pondasi dan beberapa tiang sepanjang 1 meter. Tidak hanya itu, kondisi bangunan masjid yang dibiarkan terbengkalai ini bahkan sudah ditutupi rumput liar.

"Warga Desa Fatkauyon sangat menyayangkan pembangunan masjid yang sampai saat ini tidak menunjukan progress nyata,"aku salah satu warga bernama Yusri Faayai, Jumat (28/6/2024).

Karena itu, Alhasil Yusri Faayaai mendesak penegak hukum untuk menelusuri proyek pembangunan masjid tersebut.

"Kami harap penegak hukum dalam hal ini Kejari Kepulauan Sula ataupun pihak kepolisian menelusuri proyek yang saat ini terlihat terbengkalai,"pintanya.

Dia mengaku, warga Desa Fatkauyon sangat menginginkan pembangunan masjid tersebut cepat terealisasi sehingga mereka bisa beribadah.

"Proyek ini terkesan jalan di tempat tetapi pihak berwenang terkesan menutup mata seakan-akan tidak tahu dan diam untuk mengusut proyek tersebut," ungkapnya.

Ia menduga, ada indikasi korupsi dalam proyek masjid tersebut, terutama terkait kontraktor yang hanya menyelesaikan bagian tertentu dengan anggaran fantastis.

Menurut informasi yang diterima Yusri, pekerjaan proyek tersebut ada dugaan keterlibatan Plt Karo Kesra Provinsi Maluku Utara bersama salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang bukan dapil Sula-Taliabu. Kedua oknum itu yang diduga mengatur proyek pekerjaan masjid di Kepulauan Sula.

"Kami sangat berharap dan meminta penegak hukum dalam hal ini Kejari Sula maupun Polres Kepulauan Sula untuk menelusuri proyek tersebut,"pintanya mengakhiri.(ham/aji)

Komentar

Loading...