Sidang Suap AGK, KPK Hadirkan Mantan Pj. Wali Kota dan Kadis Capil Ternate

Kelima saksi saat dimintai keterangan dalam sidang korupsi suap dan gratifikasi Abdul Gani Kasuba, Rabu (26/6/2024)

Ternate, malutpost.com -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 5 saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (26/6/2024).

Saksi yang dihadirkan kali ini merupakan mantan anak buah AGK di Pemprov Malut, di antaranya, Plh Sekprov Kadri Lece, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, Abdullah Asagaf, mantan Kepala Badan Kepegaiawan Daerah (BKD) Idrus Asagaf, mantan Kabid Mutasi BKD Malut, Fahri yang sekarang Kepala Capil Kota Ternate dan Arafat Araba, ASN Provinsi Maluku Utara.

Hingga berita ini dipublis, kelima saksi yang dihadirkan KPK RI masih menjalani sidang pemeriksaan yang dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tumpubolon didampingi 4 anggota lainnya, yaitu Haryanta, Kadar Noh, Samhadi dan R. Moh. Yakob Widodo. (one)

Komentar

Loading...