Ini Kata Ketua KPU Kota Ternate Jelang Penetapan Dewan Terpilih
Ternate, malutpost.com -- Penetapan anggota DPRD Kota Ternate yang terpilih dalam pemilihan legislatif (Pileg) periode 2024 - 2029 masih menunggu arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A Karim mengatakan, penetapan anggota DPRD terpilih akan dilakukan setelah hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 8 Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara dilaporkan ke KPU RI.
KPU Kota Ternate sudah melaksanakan rekapitulasi PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tingkat kecamatan pada pleno terbuka yang digelar Minggu, 23 Juni 2024) lalu.
Sedangkan untuk pelaksanaan rekapitulasi hasil PSU di tingkat kota, KPU baru akan melaksanakan siang hari ini, Selasa 25 Juni 2024.
"Hasil PSU dilaporkan ke KPU RI dulu. Selanjutnya kita tinggal menunggu arahan dari KPU RI,"tandas M. Zen.(nar/aji)
Komentar