Berkas 3 Tersangka Kasus Penyeludupan BBM Subsidi Diserahkan ke Kejari Ternate
Ternate, malutpost.com -- Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate akhirnya melakukan penyerahan berkas tahap 1 milik tiga tersangka yang terlibat dugaan kasus penyeludupan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Kalumata, Kota Ternate, Maluku Utara.
"Berkasnya sudah kita tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate pekan lalu,"aku Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo, Senin (24/6/2024).
Bondan bilang, pasca dilakukan penyerahan berkas tahap 1, penyidik tinggal menunggu petunjuk JPU. "Tinggal menunggu petunjuk jaksa. Jadi saat ini berkas masih di JPU,"tambahnya.
Bondan mengaku, dalam penyelidikan hingga penyidikan, tim penyidik menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Yakni IH selaku petugas nosel di SPBU dan ZN serta H sebagai pengecer aktif.
"Yang jelas, kasus ini, kita tinggal menunggu JPU,"pungkasnya.
Sebelumnya, tim Intel Polres dan Satreskrim Polres Ternate berhasil membekuk pengecer BBM subsidi.
Setelah dilakukan pengembangan, penyidik akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Barang bukti yang disita dalam kasus ini yaitu jerigen ukuran 25 liter berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite.(one/aji)
Komentar