11 Saksi Kasus IRT Meninggal Tergantung di Kepulauan Sula Kembali Diperiksa
Sanana, malutpost.com -- Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara kembali memeriksa 11 orang saksi atas dugaan kasus meninggalnya seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial WP (24) di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan dalam kondisi tergantung, beberapa waktu lalu.
Sebanyak 11 saksi ini diperiksa Senin (17/6/2024). Pemeriksan 11 saksi ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar.
"Hari ini ada 11 orang saksi yang diperiksa,"akunya kepada malutpost.com, Senin (24/6/2024).
Dengan ditambahnya 11 orang saksi ini, lanjutnya, maka saksi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut sebanyak 15 orang. "Jadi semua sudah 15 saksi yang diperiksa,"ujarnya.
Dia menambahkan, setelah proses pemeriksaan terhadap semua saksi, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara.
"Kita masih lihat perkembangan penyelidikan karena masih ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa lagi,"pungkasnya.(ham/aji)
Komentar