Pungli Pendaftaran Siswa Baru jadi Perhatian Ombudsman RI Maluku Utara

Ilustrasi PPDB. (Foto: Ikram/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara berjanji akan menindak praktek pungutan liar (pungli) saat penerima peserta didik baru (PPDB) tahun 2024, baik tingkat SMA hingga SD.

"Kami di Ombudsman juga akan melakukan pengawasan dan pemantauan secara langsung berdasarkan surat edaran dari ketua Ombudsman RI terhadap 34 kantor perwakilan,"aku Akmal Kadir selaku Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara kepada malutpost.com, Jumat (21/6/2024).

Akmal bilang, Ombudsman RI Maluku Utara saat ini sudah membuka posko aduan untuk masyarakat selama PPDB berlangsung.

Sehingga, ia berharap masyarakat yang merasa menjadi korban saat proses PPDB di sekolah, segera melapor ke Ombudsman.

Akmal pun mengimbau ke seluruh dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk melakukan monitoring atau evaluasi menyangkut pelaksanaan PPDB.

"Sehingga tahun ini bisa terhindar dari praktek-praktek pungli,"tegasnya.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...