Dana PIP Sering Diselewengkan, Ombudsman RI Maluku Utara Janji Tindak Kepsek

Kantor Ombusdman wilayah Maluku Utara.

Ternate, malutpost.com -- Kepala sekolah (Kepsek) tingkat SMA/SMK akan ditindak tegas oleh Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara jika terindikasi menyelewengkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa kurang mampu.

Pjs Kepala Ombudsman RI Maluku Utara, Akmal Kadir mengaku, dana PIP itu sering menjadi peluang penyalahgunaan oleh satuan pendidikan, dalam hal ini kepala sekolah.

"Terkait dana PIP banyak peluang dan potensi terjadinya penyalahgunaan, terutama dari pihak satuan penyelenggara pendidikan dalam hal ini kepala sekolah,"kata Akmal kepada malutpost.com di ruang kerjanya, Jumat (21/6/2024).

Pernyataan Akmal ini seiring dengan peringatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara beberapa waktu lalu terhadap para Kepsek tingkat SMK/SMA beberapa waktu lalu.

Akmal berharap, anggaran yang sudah cair berdasarkan data siswa harus diberikan sehingga tepat sasaran.

Sebagaimana pada tahun-tahuan sebelumnya, Ombudsman RI Maluku Utara pernah menangani sejumlah laporan yang berhubungan dengan PIP. Salah satu indikasi yang sering dilaporkan menyangkut pencairan.

"Kadang pencairan dilakukan pihak sekolah sendiri dengan membuat rekomendasi sehingga cair. Tetapi kita lihat dari aturan dan mekanisme, harusnya pencairan dilakukan sendiri oleh siswa yang berhak menerima,"jelasnya.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025