Diduga Illegal, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Desak Pemerintah Pusat Tinjau IUP Pulau Fau, Halmahera Tengah

Sahril Tahir.

Bagi Sahril, sekalipun ada cadangan nikel biarlah itu menjadi sebuah potensi SDA yang nanti menjadi lokasi penelitian para generasi Maluku Utara.

Bahkan ia memprediksi 50 tahun hingga 100 tahun Maluku Utara tidak bisa lagi memanfaatkan lahan seperti itu sebagai tempat penelitian.

"Yang jelas pulau kecil itu tidak boleh eksploitasi. Saya cuman minta pemerintah pusat untuk mencabut izin PT Anega Niaga Prima ini. Inikan kasihan, ratusan alat berat sudah turun disana," kata Sahril.

Lanjut dia, pengusaha juga harus punya rasa dan jangan terlalu bernafsu mengekspeksploitasi SDA tanpa memikirkan lingkungan di Maluku Utara.

"Pengusaha harus punya rasa lah, jangan nafsu sekali eksploitasi. Tarik keluar itu alat-alat, tidak usah eksploitasi di wilayah seperti itu," tegas Sahril.

Sahril mengatakan DPRD Provinsi Maluku Utara akan mengundang pihak perusahaan tambang dan melakukan penelitian tentang keberadaan IUP yang menurutnya tidak ada dalam dokumen saat penyerahan. (nar)

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...