BKD Maluku Utara Sebut Pengangkatan Kepala Biro Hukum Sesuai Aturan

Empat bulan kemudian, Gubernur Abdul Gani Kasuba kala itu kembali melaksanakan seleksi terbuka pada Biro Hukum Setda Malut berdasarkan pengumuman Pansel JPTP Nomor : 025/PANSEL JPTP-MU/2023 tanggal 23 November 2023, bersamaan dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
Namun khusus untuk Biro PBJ belum mengantongi rekomendasi pelaksanaan awal dari KASN sehingga berdampak pada proses penyampaian hasil pelaksanaan.
Berdasarkan hasil asesmen tersebut selanjutnya melalui Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 821.2.22/KEP/JPTP/91/XII/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Burnawan dipromosikan dalam jabatan Kepala Biro Hukum dan dilantik pada tanggal 12 Desember 2023.
“Burnawan hingga saat ini masih melaksanakan tugas jabatan sebagai Kepala Biro Hukum secara terus-menerus dari periode akhir masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba, dilanjutkan dengan Plt. Gubernur M Al Yasin Ali hingga Pj. Gubernur Samsuddin Abdul Kadir,”kata Alex.
“Beliau dinilai cakap dan layak serta memenuhi syarat dalam pengisian jabatan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara,”sambung Alex mengakhiri. (ikh)
Komentar