Bukti Percakapan Lasidi Leko Dibongkar Terdakwa di Sidang Korupsi BTT

Salah satu saksi bersama Sekda Kepsul usai memberi kesaksian di PN Ternate dalam kasus korupsi BTT Covid-19, Senin (10/6/2024)

Sementara Muhammad Bimbi saat ditanyakan hakim ketua terkait pengadaan BMHP, mengaku dirinya bersama Lasidi Leko yang selalu mengurus hal tersebut.

"Setiap ada pekerjaan saya selalu koordinasikan dengan saksi karena dia (Lasidi Leko) yang mengetahui penyedia,"akunya.

Terpisah, Aziz, salah satu jaksa saat diwawancarai usai sidang mengatakan, terkait fakta-fakta baru yang terkuak dalam persidangan, semua tergantung Kejari Kepulauan Sula.

"Kalau soal pembuktian biar nanti Kejari Sula yang tentukan. Mereka serius atau tidak,"pungkasnya.

Malutpost.com mencoba menelusuri nomor 0821938990xx yang dibacakan majelis hakim menggunakan aplikasi getcontack.

Hasilnya, nomor dalam kartu SIM tersebut terdaftar atas nama Lasidi Leko. Lebih dari 200 kontak menyimpannya dengan nama Lasidi, saat ini nomor tersebut sudah tidak lagi aktif.

Malutpost.com juga mencoba menghubungi Lasidi terkait keterangannya di sidang melalui WA. Meski centang dua, namun Lasidi hanya membaca dan tidak memberi keterangan hingga berita ini diterbitkan. ‬

Sekadar informasi, anggaran BTT Covid-19 yang dianggarkan tahun 2021 itu senilai Rp28 miliar. Anggaran itu dikelola dua instansi, yakni Dinas Kesehatan Kepulauan Sula sebesar Rp26 miliar dan BPBD Kepulauan Sula Rp2 miliar.(one/aji)

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...