Bukti Percakapan Lasidi Leko Dibongkar Terdakwa di Sidang Korupsi BTT

Salah satu saksi bersama Sekda Kepsul usai memberi kesaksian di PN Ternate dalam kasus korupsi BTT Covid-19, Senin (10/6/2024)

Dalam isi BAP, Lasidi Leko sempat memaksa Bahrudin Sibela untuk menandatangani surat pencairan anggaran bahan medis habis pakai (BMHP).

Namun, almarhum dalam BAP-mengaku tidak mau menandatangi karena barang tersebut belum ada di dinas kesehatan.

"Saya tetap tidak mau tanda tangan karena saya sendiri belum melihat barang BMHP tersebut,"beber JPU saat membacakan BAP dari almarhum Bahrudin Sibela.

Meski begitu, Lasidi Leko terus membantah jika bahwa barang milik Bupati Kepulauan Sula, tetapi Bahrudin Sibela bersikeras tidak mau tanda tangan.

JPU lantas membeberkan, Bahrudin Sibela pernah menanyakan kepada Lasidi Leko bahwa siapa yang mengadakan barang BMHP ini.

Menjawab pernyataan JPU, Lasidi bilang kalau itu adalah saudara puang.

"Puang itu adalah orang yang mendukung Fifian Ade Ningsi Mus sehingga menjadi bupati,"ungkap JPU saat membaca BAP Bahrudin Sibela.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...