Bukti Percakapan Lasidi Leko Dibongkar Terdakwa di Sidang Korupsi BTT

Salah satu saksi bersama Sekda Kepsul usai memberi kesaksian di PN Ternate dalam kasus korupsi BTT Covid-19, Senin (10/6/2024)

Lasidi dan terdakwa yang dipanggil ke depan lantas membacakan isi chat yang ada di HP milik terdakwa. Meski begitu, Lasidi dengan tegas menyangkal seluruh isi chat. Hakim kemudian menyebut nomor WA 082193899xxx yang dipakai dalam chat tersebut.

"Itu bukan nomor saya yang mulia hakim,"jawab Lasidi.

Tidak sampai di situ, chatting kedua via pesan whatspp yang diperlihatkan Muhammad Bimbi di depan hakim ketua juga dibantah oleh Lasidi Leko.

"Jadi kamu (Lasidi Leko) menyangkal bahwa dua nomor yang diperlihatkan itu bukan milik kamu,"tanya Hadija.

Setelahnya, JPU lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari almarhum Bahrudin Sibela yang merupakan eks Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...