Baru Dilantik, Oknum Anggota PPK di Kepulauan Sula Terancam Dipecat
Sanana, malutpost.com -- Salah satu oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diperiksa KPU Kepulauan Sula, Maluku Utara, Senin (10/6/2024).
Penyelnggara Pemilu berinisial IF alias Iki ini diperiksa KPU Kepulauan Sula karena diketahui mengomentari unggahan akun Facebook atas nama M. Alfati Umamit di grup "Dad Hia Ted Sua" terkait salah satu calon Bupati Kepulauan Sula.
Dalam postingan tersebut, M. Alif Alfati Umamit menyebut, Hendrata Thes, kebaikan dan kemajuan hai sua (tanah Sula, red) adalah komitmen yang pasti dijalankan.
Postingan itu ditanggapi oleh oknum PPK Sanana Utara dengan akun Facebook Kaka Weu menyebut, banyak proyek yang diduga terbengkalai pada masa kepemimpinan Hendrata Thes seperti Masjid Pohea dan jembatan kali Baleha.
Tidak hanya itu, IF juga memberikan komentar bernada sara. "Alangkah baiknya harus beragama Islam, jangan nap fota (jangan Kristen, red)," tulisnya di kolom komentar.
Devisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kepulauan Sula, Andi Umaternate, mengatakan oknum anggota PPK Sanana Utara berinisial IF ini dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Tadi kita sudah panggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi terkait komentarnya di facebook,"akuh Andi, Senin (10/6/2024).
Dari hasil klarifikasi, IF mengaku bahwa komentar di facebook bukan dirinya.
"Jadi saat dimintai klarifikasi, IF beralasan bahwa itu bukan dia, tapi kakaknya. Jadi Kakaknya yang pinjam handphone miliknya lalu berkomentar," ujarnya.
Meski begitu, kata Andi, pihaknya tetap menindaklanjuti hal tersebut setelah ketua dan dua orang komisioner tiba di Sanana besok.
"Tapi yang pasti, oknum PPK ini akan diberikan sanksi berupa teguran keras bahkan hingga dievaluasi atau diganti," tegasnya.(ham)
Komentar