Terungkap Kode AGK Minta Uang ke Anak Buahnya, “Ada Daun Pepaya”

PJ. Gubernur Malut dan 3 saksi lainnya ketika mengambil sumpah pada kesaksian terdakwa AGK. (Foto: Iwan/malutpost.com)

"Setiap bulan Rp15 juta dan jika ditotalkan selama 4 tahun maka jumlahnya senilai Rp369 juta,"beber Samsuddin.

Sementara Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT. Ali ketika ditanya mengaku, sempat diminta uang oleh gubernur dengan menggunakan kode berupa daun.

"Saya diminta itu menggunakan kode daun, seperti nilai Rp65 juta dengan kode daun kelor. Kalau Rp50 juta maka kodenya daun pepaya,"ungkap Nirwan.

Meski begitu, Nirwan mengaku kalau dirinya tidak mampu menyanggupi permintaan AGK yang menggunakan kode daun karena keterbatasan anggaran.

Selain itu, Nirwan juga bilang kalau kehadirannya di persidangan karena dipanggil untuk memberi kesaksian atas kasus lelang jabatan pada pejabat eselon II. Sebab saat itu, posisi Nirwan sebagai anggota panitia seleksi (pansel) bersama dengan Rektor UMMU.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...