Jaksa KPK Warning Rektor UMMU dan 9 Saksi yang Tak Hadir Sidang AGK

Jaksa KPK, Rikhi BM.(Foto: Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI memberikan peringatan keras terhadap para saksi yang tidak hadir dalam sidang dugaan kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).

Peringatan terhadap para saksi ini disampaikan langsung oleh salah satu JPU KPK, Rikhi BM saat diwawancarai di halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (5/6/2024)

Rikhi BM mengatakan, sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa AGK pada Rabu 5 Juni harusnya 15 orang. Salah satunya Rektor UMMU, kepala BKD dan pengusaha-pengusaha pemberi gratifikasi ke AGK.

"Sebagian yang tidak hadir ini katanya lagi naik haji. Seperti kepala BKD. Sedangkan Rektor UMMU tidak ada. Sementara dari pihak swasta, yakni Elvis Ongky, Reni Laos, Silvester Andreas, Fahri M Imam, Gamalia Kaunar, Hartono, Sukardi Marsaoly dan Feny Tjokyonoto belum terkonfirmasi. Sehingga yang hadir hanya 4 orang saksi,"sebutnya.

Lantaran tidak hadir memberikan kesaksian, Rikhi BM menegaskan, para saksi itu akan dilayangkan panggilan kedua untuk sidang selanjutnya.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...