344 PPPK di Halmahera Tengah Segera Terima SK
Weda, malutpost.com -- Sebanyak 334 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara formasi tahun 2023 bakal menerima SK di bulan Juni tahun 2024.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Halteng, Arman Alting mengatakan, direncanakan pada tanggal 13 Juni tepatnya di aula Salahuddin Bin Talabuddin kantor Bupati Halteng, semua yang lulus P3K akan menerima SK. Penyerahan SK akan dilakukan langsung oleh Pj Bupati Halteng.
"Dari total 344 terdiri dari tenaga kesehatan, guru dan teknisi,"ungkapnya.
Lanjut Arman, untuk jumlah rincian tenaga guru berjumlah 120 orang, tenaga teknis 82 orang dan tenaga kesehatan 132 orang.
Selain penyerahan SK, kegiatan juga dirangkai dengan sosialisasi kode etik dan kode perilaku ASN serta anti korupsi.
"Kegiatan sosialisasi kode etik dan perilaku ASN serta anti korupsi juga penting bagi para ASN dilingkup Halteng,"pungkasnya.(tir/aji)
Komentar