DBH Masih Nunggak, Kepala BPKAD Pemprov Maluku Utara Temui Pemkot Ternate
Ternate, malutpost.com -- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya menemui Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Pertemuan ini membahas soal tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari Pemprov Maluku Utara ke Pemkot Ternate sejak tahun 2021, 2022, dan 2023 yang totalnya mencapai Rp64 miliar.
Ahmad Purbaya mengatakan, pihaknya mentransfer secara reguler tunggakan DBH ke Pemkot Ternate. Transfer dilakukan perbulan sebesar Rp7 miliar lebih.
"Kemarin (dalam bulan Mei ini) sudah mulai direalisasi 7 miliar lebih,"aku Purbaya usai pertemuan yang berlangsung di ruangan Sekda Kota Ternate, Kamis (30/4/2024).
Purbaya bilang, pihaknya membayar tunggakan DBH sesuai dengan kemampuan keuangan Pemprov.
"Minimal tahun ini kita mengurangi hutang dan menyelesaikan hutang. Kita transfer secara reguler sampai selesai," janjinya.
Baca halaman selanjutnya...
Komentar