10 Kali Jaksa Kembalikan Berkas, Polda Maluku Utara Minta KPK Supervisi Kasus Korupsi DD di Taliabu

WhatsApp Image 2024 05 30 at 19.25.23 e1717067459786
AKBP Bambang Suharyono. (Foto; Iwan/malutpost.com)

Untuk diketahui, tersangka yang juga mantan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (BPKD) Pulau Taliabu inisial ATK alias Agumaswaty sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Ditreskrimsus namun tidak dilakukan penahanan dengan alasan faktor kemanusiaan karena yang bersangkutan dalam kondisi hamil.

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) dan Kejagung serta Bareskrim beberapa kali sudah melakukan supervisi atas kasus tersebut karena merupakan tunggakan kasus yang sudah lama.

Terakhir, KPK melakukan supervisi kasus tersebut pada 25 Oktober 2023 bertempat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Dalam supervisi waktu itu, tim KPK meminta penyidik untuk menambah tersangka lain selain satu tersangka yang ditetapkan sebelumnya.(one/aji)

Laporan: Iwan Imam

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...