10 Kali Jaksa Kembalikan Berkas, Polda Maluku Utara Minta KPK Supervisi Kasus Korupsi DD di Taliabu

"Berkasnya sudah dilakukan penyerahan tahap I minggu kemarin ke JPU," katanya.
Bambang lalu mengungkap, penyerahan berkas tahap I kasus ini adalah yang ke 11 kali dari penyidik JPU untuk diteliti.
"Sudah lebih dari 10 kali, selebihnya nanti kita lihat saja, apakah masih ada yang kurang atau sudah lengkap," tandasnya.
Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Ardian saat dikonfirmasi mengaku, berkas dugaan korupsi DD Taliabu sudah diterima dari penyidik.
Menurutnya, setelah menerima berkas tersebut, pihaknya masih memiliki waktu 14 hari untuk diteliti.
"Masih ada waktu 14 hari, kalau ada yang kurang atau sudah lengkap akan kami sampaikan ke penyidik," pungkasnya.
Baca halaman selanjutnya...
Komentar