Kebijakan Komersialisasi terhadap Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia

Oleh: Suratman S. Naim
(Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan, Unibrah Tidore)

Saat ini, kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi telah menghubungkan produksi dan produktivitas dengan pengetahuan, sehingga peningkatan tenaga kerja berkualitas di semua sektor lapangan kerja sangat dibutuhkan.

Pendidikan tinggi sangat penting untuk membekali keterampilan peserta didik untuk bersaing dalam persaingan kerja, disini pendidikan tinggi memiliki peran esensial dalam masyarakat dan perekonomian.

Pendidikan tinggi merupakan tingkat pendidikan dengan high-level methodology pengetahuan yang memungkinkan peserta didik menghasilkan, mengembangkan, dan mengaplikasikan pengetahuan akademis yang sistematis di perguruan tinggi.

Kita tidak bisa pungkiri bahwa selama beberapa tahun terakhir pemerintah telah memperkenalkan reformasi politik-sosial-ekonomi untuk mengubah perekonomian terencana menjadi perekonomian berorientasi pasar.

Pemerintah sadar bahwa pengembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak mungkin terjadi tanpa adanya pengembangan sistem pendidikan, khususnya pendidikan tinggi. Sehingga, pemerintah mulai menempuh berbagai strategi, termasuk komersialisasi (pemasaran) pendidikan tinggi.

Perlu kita renungkan bahwa di era sekarang ketika segala sesuatunya berkisar pada perekonomian, maka komersialisasi tidak dapat dihindari untuk meningkatkan efisiensi dan untuk memenuhi beragam permintaan konsumen.

Komersialisasi menjadi motor penggerak ketika layanan atau barang publik yang ada tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan permintaan, atau ketika pemerintah tidak mampu mengalokasikan lebih banyak sumber daya publik untuk jasa atau barang.

Singkatnya, komersialisasi adalah jalan keluar untuk memenuhi peningkatan permintaan dengan standar kepuasan yang lebih tinggi. Atas dasar penyampaian layanan publik, strategi komersialisasi diperkenalkan di pendidikan tinggi untuk mengurangi kegiatan negara dengan mengalihkan tanggung jawab ke sektor non-pemerintah atau dengan mengubah sifat keterlibatan pemerintah.

Akibatnya, hampir semua negara di dunia telah mengadopsi strategi komersialisasi pendidikan sampai batas tertentu untuk mengubah sektor publik menjadi lebih efisien dan efektif.

Pemerintah kita sepertinya telah mengadopsi strategi komersialisasi terhadap sistem pendidikan tinggi untuk mengurangi keterlibatan mereka dengan mengalihkan tanggung jawab ke sektor non-pemerintah.

Beberapa inisiatif yang diambil oleh pemerintah untuk pengembangan pendidikan tinggi, yaitu memastikan penyediaan pendidikan, pengelolaan perguruan tinggi, investasi untuk pertumbuhan pendidikan tinggi, perekrutan dan penempatan kerja bagi lulusan dan pemberian otonomi kepada perguruan tinggi.

Tujuan utama dari inisiatif tersebut untuk membangun sistem baru, di mana perencanaan dan manajemen makro berada di tangan pemerintah, sementara perguruan tinggi diharuskan untuk mengikuti hukum dan menikmati kemandirian dalam menyediakan pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pasar.

Sebenarnya, harapan besar Pemerintah Indonesia dari adopsi strategi komersialisasi yaitu, untuk mengatasi konsekuensi pembangunan ekonomi dan tantangan-tantangannya.

(1) perluasan pendidikan tinggi diharapkan mempunyai dampak langsung terhadap perekonomian dan luaran sumber daya manusia (SDM) yang terampil untuk pasar.

(2) perluasan pendaftaran akan menarik lebih banyak biaya sekolah yang pada akhirnya turut menutupi kekurangan biaya perguruan tinggi.

(3) peningkatan kaum milenial di perguruan tinggi akan memberikan kesempatan kerja yang dapat menekan angka pengangguran. Hal ini akan memungkinkan bangsa Indonesia untuk bersaing dalam lingkungan globalisasi dan perekonomian dunia yang berbasis pengetahuan dan teknologi.

Alih-alih mencapai tujuan dari strategi yang dicita-citakan tersebut, pemerintah justru kalang kabut atas persoalan yang menjadi polemik pendidikan tinggi saat ini.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...