Diduga Lindungi Pelaku Penganiayaan, Korban Minta Kapolres Halmahera Selatan Evaluasi Kapolsek Obi

Ilustrasi penganiayaan.

"Kami harap Polsek bisa memberikan kejelasan atas laporan yang kami masukan, karena sampai sekarang sebagai korban, kami juga harap kasus ini ada titik terang dan para terduga pelaku dihukum sesuai aturan yang ada," tandasnya.

Terpisah, Kapolsek Obi, IPTU Ferizal Adi saat dikonfirmasi mengaku laporan tersebut masih diproses. Bahkan, perkara ini penyidik sudah melakukan penyerahan berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri Labuha.

Namun karena berkas perkara kasus itu dinyatakan belum lengkap makanya dikembalikan lagi (P19) ke penyidik Polsek Obi supaya dilengkapi.

"Dalam pengembalian berkas disertai petunjuk (P19) itu, jaksa meminta penyidik menambahkan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) dari dokter yang mengeluarkan visum,"akunya.

Ferizal menambahkan, laporan korban terus diproses dan tidak dibiarkan begitu saja.

"Kalau dibilang perkara ini tidak jalan itu hoax. Nyatanya sekarang kami akan P21 sesuai petunjuk jaksa,"pungkasnya. (one/aji)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...