Empat Perempuan di Ternate Ditangkap Satpol PP, Pihak Polsek Tindak Lanjut

Tampak 4 perempuan yang diserahkan ke Polsek Ternate Utara.

Ternate, malutpost.com -- Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate menangkap basah empat perempuan dan satu orang pria. Ke limanya ditangkap di Kota Ternate, Maluku Utara.

Mereka ditangkap karena pesta Miras pada Senin (27/5/2024), pukul 10.00 WIT di salah satu indekos yang berlokasi di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah.

Kelima orang yang ditangkap masing-masing berinisial AAT (23 tahun), KA (31 tahun), AL (29 tahun), LJ (24 tahun) dan AT (24 tahun).

Kasatpol-PP Kota Ternate, Fhandy Tumina mengatakan, dari 5 orang dewasa yang tertangkap basah, salah satunya seorang pria.

"Mereka ini mabuk di dalam kamar kosan. Kami tangkap basah berdasarkan laporan masyarakat karena meresahkan. Makanya kami langsung ke lokasi,"aku Fhandy.

Dia bilang, setelah ditangkap, kelimanya langsung diserahkan ke Polsek Ternate Utara untuk diberikan sanksi. Tujuannya agar, tindakan serupa tidak diulangi dan dapat memberikan contoh pada yang lain.

"Intinya agar polisi dapat memberikan efek jera. Artinya, polisi dapat mengembangkan proses dengan menindak para pelaku penjual miras," tegasnya.

Sementara Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi mengaku, kelima orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan, guna mencari tahu sumber atau oknum penjual Miras.

"Namanya tindakan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat kita tindak. Untuk itu, kami berharap masyarakat selaku aktif dalam memberi informasi ke polisi atau pihak berwajib terkait peredaran miras, narkoba dan lain-lain,"pungkasnya.(one/aji)

Komentar

Loading...