Dalami Dugaan Korupsi Hibah KONI Ternate, Seorang Saksi Diperiksa
Ternate, malutpost.com -- Setelah menerima perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate masih melakukan pemeriksaan saksi.
Pemeriksaan saksi ini berkaitan dengan dugaan kasus anggaran hibah yang diberikan Pemerintah Kota Ternate ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ternate tahun 2018-2019 sebesar Rp 5,8 miliar.
Langkah pemeriksaan saksi dilakukan langsung oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate. Disini, saksi yang dipanggil dan diperiksa pada Senin (27/5/2024) diketahui bernama Andri Fahdyanto.
Untuk memastikan informasi ini, Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar saat dikonfirmasi ikut membenarkan. Diakui Aan, pemeriksaan saksi ini berkaitan dengan perkara dugaan tindak korupsi anggaran hibah Pemerintah Kota Ternate ke KONI tahun 2018-2019 senilai Rp5,8 miliar.
"Iya, hari ini pemeriksaan saksi terkait kasus hibah ke KONI. Jadi saksi sementara masih menjalani pemeriksaan,"tandas Aan.(one/aji)
Komentar