Site icon MalutPost.com

Sidang Pemeriksaan Saksi AGK, JPU Hadirkan 7 Saksi di PN Ternate

Pemeriksaan saksi dengan terdakwa AGK. (Foto. Iwanmalutpost.com)

Ternate, malutpost.com Sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghadirkan 7 orang saksi.

Sidang lanjutan perkara suap AGK yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Rabu (22/5/2024) ini dipimpin langsung oleh Hakim Ketua, Rommel Franciskus Tumpubolon didampingi 4 anggota hakim lainnya.

7 saksi yang dihadirkan yakni Zaldy H. Kasuba selaku mantan ajudan AGK, Muhammad Fajrin, mantan ajudan AGK, Rizmat Akbarullah Tomayto selaku Sespri AGK, Ikbal B. Rahman selaku ajudan/Pamwal sekaligus anggota Polri, Lucky Rajapaty selaku swasta/kontraktor, Muhammad Nur Usman selaku wiraswasta dan Idris Husen alias Isto selaku Direktur PT. Pancona Katarabumi/kontraktor.

Selain terdakwa AGK, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini juga menghadirkan 2 terdakwa lain, yaitu Ridwan Arsan dan Ramadan Ibrahim.

Hingga berita ini dipublis, sidang pemeriksaan saksi masih berlanjut.(one/aji)

Exit mobile version