Nama Pj Gubernur Maluku Utara Kembali Disebut Dalam Sidang Kasus Suap Terdakwa AGK

Terdakwa suap izin usaha pertambangan dan suap jual beli jabatan Abdul Gani Kasuba saat dihadirkan dalam sidang pemeriksaan sakis, Rabu (22/5/2024)

Ternate, malutpost.com – Nama Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir kembali disebut dalam sidang kasus suap izin pertambangan dan gratifikasi dengan terdakwa eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (22/5/2024).

Nama Samsuddin yang baru dilantik menjadi Pj Gubernur itu terungkap dalam keterangan saksi eks ajudan AGK, Muhammad Fajrin.

Fajrin merupakan ASN di Pemprov Malut itu mengaku, pernah menerima uang dari sejumlah kepala dinas termasuk Samsuddin yang saat itu menjabat Sekprov Malut untuk diserahkan ke AGK.

"Kalau dari pihak swasta Saya belum pernah menerima (uang untuk diserahkan ke AGK), tapi untuk para kadis pernah salah satunya Samsuddin A. Kadir sebesar 10 juta," ungkap Fajrin menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tumpubolon dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...