Dinas Pendidikan Kepulauan Sula Proses Pencairan Tunjangan Guru Non Serifikasi
Sanana, malutpost.com -- Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara memastikan akan membayar tunjangan guru non-sertifikasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Mardia Umasangaji, mengatakan, tunjangan guru non sertifikasi sudah diproses di keuangan.
"Sudah dalam proses di keuangan,"akunya Rabu (22/5/2024).
Dia menjelaskan, tunjangan guru non-sertifikasi yang akan dicairkan ini untuk pembayaran triwulan dua, tiga dan empat tahun 2023.
Pembayaran tunjangan guru non sertifikasi ini dibayar berdasarkan kriteria, seperti guru yang berijazah S1 dan terdaftar di Dapodik.
"Kriteria-kriteria ini sudah ditentukan. Jadi kita harus jujur, yang tidak bisa terima berarti tidak bisa terima. Yang lain ini baru penyesuaian semua tapi mau dapat. Sementara anggaran yang ditentukan tahun kemarin misalnya 100 maka hanya 100 orang yang akan dibayar melalui transfer,"ungkapnya.
Mardia menyebut, setelah pembayaran tunggakan tiga triwulan tahun 2023 dibayar barulah lanjut ke proses pencarian tahun 2024.
"Jadi sementara kita bayar dulu yang tunggakan tahun kemarin baru kita proses tahun 2024,"pungkasnya.(ham/aji)
Komentar