Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024
Ternate, malutpost.com -- Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara dalam proses melakukan evaluasi menyeluruh Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun anggaran 2024, Selasa (21/5/2024)
Evaluasi yang bertepat di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut itu bertujuan memastikan transparansi, efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Bagian Program Dan Humas, Irwan Kadir menyampaikan laporan, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan SAKIP tahun anggaran 2024 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara bertujuan mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil, sehingga diharapkan dapat mendorong setiap instansi pemerintah untuk berkomitmen secara konsisten mewujudkan capaian kinerja yang telah direncanakan melalui implementasi SAKIP.
"Pelaksanaan kegiatan ini sebagai bahan evaluasi kinerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang. Sehingga mendorong terciptanya kualitas laporan SAKIP yang akuntabel," kata Irwan.
"Diharapkan dapat meningkatkan keterkaitan dan koordinasi pelaksanaan antara bidang, mempertajam arah kebijakan dan strategi sesuai kapasitas organisasi dan dukungan sumber daya aparatur, membangun struktur organisasi yang tepat fungsi dan ukuran di Kanwil Kemenkumham Malut," sambung Irwan.
Kegiatan dihadiri UPT yang dibuka oleh PLh. Kepala Kanwil, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hensah mengatakan dalam rangka terselenggaranya pemerintahan yang baik dan akuntabel serta memiliki produktivitas yang semakin baik di lingkungan instansi pemerintah khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut, maka diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, dan terukur yaitu penyusunan laporan kinerja yang merupakan bagian dari SAKIP.
"Laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Laporan ini disusun untuk menggambarkan penerapan RENSTRA dalam melaksanakan tupoksi organisasi di masing-masing satuan kerja baik di Kanwil maupun di UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian pada tahun berjalan," katanya.
Selanjutnya, melalui penyusunan laporan kinerja dapat memberikan gambaran penerapan prinsip-prinsip 'good governance' dalam rangka terwujudnya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut.
Hensah juga mengatakan, guna terwujudnya laporan SAKIP yang berkualitas, kemampuan sinergitas dan integritas untuk meningkatkan kerja sama dalam memenuhi target sangat penting.
Karena, Sambung Hensah, sekalipun sistem sudah dibangun dengan bagus dan baik namun jika berada di tangan orang yang tidak tepat tidak akan memenuhi target.
"Saya berharap evaluasi SAKIP ini para pemangku tusi memperhatikan indikator kegiatan pada perjanjian kinerja sehingga dapat menghasilkan laporan SAKIP yang berkulitas dan akuntabel," pungkasnya. (nar)
Komentar