Penyidik Tunggu Keterangan Psikolog Kasus Oknum Polisi Cabuli Anak di Kepulauan Sula

Sanana, malutpost.com -- Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh oknum polisi berinisial HS.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan 5 orang saksi termasuk korban.
Rinaldi berujar, penyidik juga melibatkan Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kepsul dalam perkara tersebut. Dimana, DP3A akan menghadirkan psikolog untuk memberikan pendapingan terhadap korban.
"Sekarang kami masih menunggu hasil dari Dinas P3A Kabupaten, Kepulauan Sula untuk mendatangkan psikolog agar korban bisa diberikan konseling terlebih dahulu dan nantinya kami juga akan minta keterangan dari psikolog tersebut," katanya kepada malutpost.com, Senin (20/5/2024).
Dia menyebut, jika semua proses telah dilakukan, barulah akan dilakukan gelar perkara." Jika sudah selesai gelar perkara, brarti proses penyelidikan dinaikkan ke tahapan penyidikan,"jelas Rinaldi.
Dikatakannya, apabila dalam gelar perkara terduga pelaku terbukti melakukan hal tersebut, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Jika terbukti, pastinya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.(ham)
Komentar