Keluarga Korban Penikaman Desak Polres Kepulauan Sula Tangkap Pelaku Lain
Sanana, malutpost.com -- Keluarga Hidayat Teapon, korban kasus penikaman di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Maluku Utara usai pesta joget pada Senin (29/4) lalu, mendesak Polres Kepulauan Sula segera menangkap salah satu pelaku yang diduga melakukan penikaman terhadap adik kandungnya.
Pasalnya, salah satu terduga pelaku itu hingga saat ini belum ditangkap pihak kepolisian.
"Kami dari pihak keluarga korban, Hidayat Teapon meminta Polres Kepulauan Sula agar secepatnya menangkap terduga pelaku untuk diproses secara hukum yang berlaku," desak kakak korban, Idham Teapon, Jumat, (16/5/2024).
Ia mengaku, pihaknya belum tenang jika salah satu terduga pelaku tersebut belum berhasil ditangkap, apalagi korban sampai saat ini masih terbaring di rumah sakit Chasan Boesoeirie Ternate.
"Kalau keadaannya seperti ini, kami dari keluarga korban belum tenang karena pelaku belum ditangkap. Karena itu, kami berharap polisi segera menangkap terduga pelaku," lujarnya
Menanggapi ini, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, saat dikonfirmasi belum merespon dan memberi tanggapan apapun. Sebelumnya, IPTU Rinaldi pernah menyampaikan, pihaknya masih memburu satu terduga pelaku tersebut.
Rinaldi juga meminta kepada masyarakat jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan terduga pelaku, secepatnya melapor ke pihak berwajib.(ham/aji)
Komentar