Berikut Daftar Nama Hakim yang Pimpin Sidang Perdana AGK

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba saat dibawa ke Lapas Ternate setelah tiba di Bandara Sultan Baabullah Ternate, Senin (14/5/2024)

Ternate, malutpost.com -- Sidang perdana mantan Gubernur Maluku Utara dua periode, Abdul Gani Kasuba (AGK) dalam dugaan kasus suap dan izin proyek akan digelar, Rabu (15/5/2024) besok.

Sidang dengan agenda dakwaan ini akan berlangsung di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim yaitu Rommel Franciskus Tumpubolon yang juga Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

AGK kini berstatus sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Selain AGK, ada juga dua tersangka lain, yakni mantan Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara, Ridwan Arsan dan Ramadhan Ibrahim yang sebelumnya merupakan ajudan AGK.

Diketahui, sidang ini sesuai perkara yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Ternate dengan nomor: 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN-Ternate pada 7 Mei 2024.

Humas Pengadilan Negeri Ternate, Kadar Noh saat dikonfirmasi Selasa (14/5/2024) mengatakan, sidang AGK akan dipimpin Ketua PN Ternate, Romel Franciskus Tumpubolon didampingi Wakil Ketua PN Ternate, Haryanta serta hakim anggota, saya sendiri (Kadar Noh red), Samhadi dan R. Moh. Yakob Widodo.

Ia menambahkan, sidang untuk tersangka Ridwan Arsan dan Ramadhan Ibrahim akan dipimpin Wakil Ketua PN Ternate, Haryanta didampingi empat hakim anggota lain.

"Jadi sidang AGK dan 2 tersangka akan dipimpin oleh hakim yang berbeda," pungkasnya.

Sebagimana diketahui, mantan Gubernur Malut AGK dan dua mantan anak buahnya bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Kota Ternate dalam kasus suap proyek, lelang jabatan dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

AGK dan beberapa koleganya ini

terjaring OTT pada Desember 2023 lalu di Jakarta dan Kota Ternate.(one/aji)

Laporan: Iwan Imam

Komentar

Loading...