3 Orang Diperiksa Kasus Oknum Polisi di Kepulauan Sula Cabuli Anak

Ilustrasi pencabulan anak.

Setelah itu, terduga pelaku mendekati korban dan menceritakan masala rumah tangganya kepada korban. Usai menceritakan masalah rumah tangganya itu, pelaku memaksa korban untuk mengantarkan korban kembali ke rumah. Pelaku juga melakukan pengancaman terhadap teman-teman korban.

Karena itu, korban terpaksa mengikuti pelaku untuk diantarkan pulang ke rumah. Namun setibanya di perempatan jalan Desa Waibau, pelaku behenti dan mencium wajah korban secara berulang.

Setelah itu, pelaku HS mengantarkan korban ke salah satu teman korban di Desa Waibau. Setelah tiba didepan rumah,  pelaku kembali melakukan aksinya dengan mencium korban. Pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal tersebut ke pihak keluarga.

Tidak terima dengan tindakan oknum anggota yang berdinas di Sat Samapta Polres Kepulauan Sula ini, korban dan kakanya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Sula. (ham)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...