3 Orang Diperiksa Kasus Oknum Polisi di Kepulauan Sula Cabuli Anak

Ilustrasi pencabulan anak.

Sanana, malutpost.com -- Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, telah memeriksa sejumlah saksi kasus pencabulan anak di bawah umur yang didiuga dilakukan oknum anggota Polres Kepulauan Sula berinisial HS.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut. Saat ini penyidik mulai melakukan penyelidikan, dengan memeriksa 3 orang saksi.

"Untuk sementara laporan sudah diterima oleh SPKT Polres Kepulauan Sula dan saat ini sementara dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terhadap para saksi jumlahnya 3 orang," kata Kodrat kepada malutpost.com, Selasa (14/5/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi tersebut, barulah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku besok.

"Untuk terlapor direncanakan besok, sementara dilengkapi keterangan saksi terlebih dahulu," ujarnya.

Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi di Desa Waibau Kecamatan Sanana pada, Kamis 9 Mei 2024, pukul 04.00 Wit. Awalnya saat itu korban berada di pesta joget di Desa Mangon, tiba-tiba anggota berpangkat Briptu ini menghampiri korban dan melarang korban untuk berjoget.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...