Penyidik Polres Ternate Diminta Berikan Kepastian Hukum
Ternate, malutpost.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate didesak untuk memanggil terlapor inisial HM yang terlibat dugaan kasus utang piutang dengan Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Heny Sutan Muda.
HM yang merupakan seorang pengusaha wedding organizer dilaporkan sejak 18 Maret 2024 oleh Heny Sutan Muda melalui tim Penasehat Hukum (PH), Roslan dan kawan-kawan.
Ketua tim PH, Roslan kepada malutpost.com, Minggu (5/5/2024) mendesak tim penyidik agar HM dipanggil dan diperiksa agar laporan kliennya cepat diproses.
"Klien kami sudah dimintai keterangan sejak 26 Maret 2024, makanya untuk memperjelas laporan ini, terlapor harusnya cepat dipanggil dan dimintai keterangan,"desak Roslan.
Informasinya, HM sudah dipanggil penyidik sebanyak dua kali. Tetapi HM belum juga memenuhi panggilan penyidik.
"Kalaupun sudah 2 kali dipanggil namun tidak hadir maka penyidik harusnya melakukan panggilan paksa atau menjemput bersangkutan. Sehingga laporan ini tidak molor di meja penyidik. Kami berharap penyidik dapat memanggil kembali saksi-saksi yang mengetahui persoalan ini agar secepatnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum selanjutnya. Supaya kita tahu jelas, bisa dilanjutkan atau tidak,"tambah Roslan.
Ia menegaskan, pemanggilan terlapor dan saksi penting karena sejak dilaporkan ke Polres Ternate sampai saat ini, HM sebagai terlapor tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, kami minta untuk melihat laporan klien kami. Karena setelah klien kami dimintai keterangan, kasus yang dilaporkan belum juga ada perkembangan,"pungkasnya.
Untuk diketahui, HM adalah pengusaha wedding organizer pemilik Echi Wedding and Showroom. Laporan tersebut berkaitan dengan uang sebanyak Rp1 miliar yang dipinjam pemilik Echi Wedding and Showroom. Setelah uang dipinjamkan, HM tidak memiliki itikad baik untuk melakukan pengembalian hingga masalah ini dilaporkan ke Polres Ternate.(one/aji)
Komentar