Tiga Kapolsek di Ternate Resmi Bertugas, Kapolres Minta Basmi Miras
Ternate, malutpost.com -- Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan menegaskan kepada tiga Kapolsek yang baru saja menerima serah terima jabatan (Sertijab) agar dapat menyelesaikan kasus yang menunggak atau belum diselesaikan pada masing-masing Polsek.
Tiga Kapolsek tersebut adalah, Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan yang menggantikan IPTU Jodi Satya Pradana, Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin, menggantikan IPDA M. Arif Budiman dan Kapolsek KP3 Ahmad Yani, IPTU Rio Febri Wiratama menggantikan IPTU Triyanda Tegar Prasetya.
"Apa yang belum diselesaikan oleh Kapolsek lama, maka 3 Kapolsek baru ini dapat melihat kasus yang belum selesai untuk diselesaikan," ungkap Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan saat diwawancarai pasca Sertijab, Senin (29/4/2024).
Selain tunggakan yang harus dilihat, Niko juga menegaskan, 3 Kapolsek ini juga harus mampu menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, lebih khususnya kewilayahan tugas.
"Seperti pesta ronggeng harus dikontrol sesuai waktu yang ditentukan, supaya tidak melewati batas waktu pukul 00.00 WIT, dan mampu menindak para pelaku yang sengaja mengedarkan minuman keras (miras) di Kota Ternate," tegasnya.
Untuk diketahui, 3 Kapolsek yang menjalani Sertijab tersebut, berdasarkan surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Nomor: KEP/94/IV/2024 tertanggal 16 April 2024 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan dilingkungan Polda Maluku Utara. (one)
Komentar