PLN Terima Sertifikat Tanah Proyek SUTT Gewaja, Papua

Sembilan sertifikat telah diterima PT PLN dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura pada bulan Maret lalu.

Jayapura, malutpost.id -- PLN terus berkomitmen untuk melakukan pengamanan aset-aset vital proyek kelistrikan.

Sesuai arahan Presiden RI, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) telah menerima sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 70 kV Genyem - Waena - Jayapura (Gewaja). Sejumlah 9 sertifikat telah diterima PT PLN dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura pada bulan Maret lalu.

Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Papua, Hartono menyampaikan bahwa kepengurusan sertifikat ini merupakan lokasi tower yang tersebar di sekitar Kabupaten Jayapura.

"Sertifikat yang telah kami terima dari Kantah Kabupaten Jayapura ini sebanyak 9 buah, ini upaya kami dalam pengamanan aset untuk 9 tower kami yang ada di empat kelurahan, di wilayah Kabupaten Jayapura. Secara rinci, ini berlokasi di Kelurahan Kwansu, Nanbom, Sama yang ada di Kecamatan Kemtuk dan satunya di Kecamatan Sentani Timur, yaitu Kelurahan Nolokla," ucap Hartono di Kantor UPP Papua (29/4).

"Aset negara yang kami amankan ini adalah tower SUTT yang sudah beroperasi untuk kelistrikan Jayapura. Sebanyak 256 tower telah menghubungkan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) Orya ke GI (Gardu Induk) Waena dan berakhir di GI Skyline, sebanyak 150 tower telah kami amankan asetnya" imbuh Hartono.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...