Pelaku Penikaman 2 Warga di Kepulauan Sula Diringkus
Sanana, malutpost.id -- Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus penikaman terhadap dua orang pemuda di Desa Waihama, Kecamatan Sanana usai pesta joget pada, Senin (29/4/2024) pukul 04.30 Wit.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, mengaku, anggotanya telah meringkus seorang terduga pelaku kasus penikaman dua orang pemuda di Desa Waihama atas nama, Hidayat Teapon dan Hairudin Aufat.
"Terdapat satu terduga pelaku yang sudah diamankan oleh tim lapangan Polres Kepulauan Sula, rencana akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka," katanya kepada malutpost.com, melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/4/2024).
Meski begitu, saat disentil soal identitas atau inisial terduga pelaku penikaman yang diamankan itu, Kapolres enggan mau menyebutnya.(ham)
Komentar