Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Verifikasi Lembaga Pemberi Bantuan Hukum

Verifikasi dan akreditasi, kata dia, dapat membantu untuk memastikan bahwa calon pemberi bantuan hukum memiliki kemampuan yang sesuai untuk mendukung kebutuhan hukum masyarakat.
Proses verifikasi tersebut dilaksanakan pada 4 calon pemberi bantuan hukum di provinsi Maluku Utara, yang telah lulus tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dokumen asli.
"Langkah ini bertujuan menciptakan kerja sama yang solid dalam upaya meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat," ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, Kanwil Kemenkumham Malut akan secara berkala menyampaikan hasilnya kepada publik. Hal ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemberi bantuan hukum di wilayah ini telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Lanjut dia, bahwa upaya tersebut mencerminkan komitmen Kemenkumham dalam meningkatkan akses terhadap layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat. Menurutnya langkah itu diharapkan memberikan dampak positif dalam sistem peradilan di wilayah Maluku Utara serta memastikan hak-hak hukum masyarakat dilindungi dengan baik. (nar)
Komentar