Empat Marga Tolak Prosesi Pengukuhan Sultan Bacan 

Halek, perwakilan keluarga empat marga Kesultanan Bacan (kanan) saat mengembalikan surat undangan

Menurut mereka, yang dipermasalahkan adalah prosesi pengukuhan tidak sesuai dengan adat Kesultanan Bacan sehingga dinilai cacat prosedur secara adat.

"Makanya saya kembalikan undangan itu, itu bentuk protes. Kami tetap berkomitmen harus benahi dulu lembaga adat, pengukuhan Sultan itu ada mekanismenya,"  jelas dia.

Menurut Halek, pihak yang akan melakukan pengukuhan Sultan ke-23 itu berdasarkan wasiat atau amanat almarhum Sultan Bacan Gary Ridwan Sjah.

"Mereka beralasan bahwa pengukuhan itu sesuai amanat dari almarhum Sultan," sambung Halek.

Dia bilang, masyarakat adat berprinsip bahwa lembaga adat harus dibenahi dulu sehingga prosesi pengukuhan berjalan sesuai mekanisme yang pernah terjadi di Kesultanan Bacan.

"Besok ada agenda aksi protes sejumlah warga adat yang menolak, teman-teman sudah melakukan pemberitahuan ke Polres Halmahera Selatan untuk melakukan aksi protes pengukuhan Sultan muda,” katanya.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...