Empat Marga Tolak Prosesi Pengukuhan Sultan Bacan
TERNATE, malutpost.com -- Rencana pengukuhan Sultan Bacan Muhammad Irsyad Syah, putra mendiang Sultan Bacan Gary Ridwan Sjah oleh lembaga adat Kesultanan Bacan menuai protes dari empat keluarga turunan Kesultanan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Protes tersebut ditandai dengan aksi pengembalian undangan dari empat marga, diantaranya keluarga Iskandar Alam, Kamarullah, Tarafannur dan Tunggu Lawang terkait pengukuhan Sultan Muda yang dijadwalkan berlangsung Senin 29 April 2024 pukul 08.30 WIT besok. Undangan tersebut dikembalikan langsung ke Jogugu Kesultanan Bacan dan panitia pengukuhan.
"Saya salah satu dari masyarakat adat Kesultanan Bacan berasal dari keturunan Tarafannur dari pihak bapak dan Tunggu Lawang dari pihak ibu. Ini adalah bentuk protes terhadap lembaga adat Kesultanan yang mengukuhkan Sultan yang tidak sesuai dengan prosedur adat Kesultanan Bacan," kata Halek Ahmad, kepada malutpost.com, Minggu (28/4/2024).
Halek mengatakan, sebelumnya polemik tersebut telah dimediasi oleh pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Namun belum ada titik temu antara kedua belah pihak.
Baca halaman selanjutnya...
Komentar