Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Kota Ternate Terpilih
Ternate, malutpost.com -- Penyelidikan kasus dugaan penipuan yang menyeret NHI alias Nurjaya salah satu pengusaha bawang di Ternate ditunda sementara oleh Polres Ternate.
Polisi beralasan kasus yang dilaporkan oleh Direktur PT. Sumber Bawang, Darwanto itu baru akan dilanjutkan setelah NHI dilantik menjadi anggota DPRD Kota Ternate.
"Laporan itu belum jalan, karena saat itu terlapor Nurjaya merupakan caleg DPRD. Kita menunggu selesai pemilihan, tapi Nurjaya dinyatakan menang sehingga belum juga diproses. Jadi kita (penyidik) tunggu sampai selesai pelantikan, baru dilakukan proses dengan memanggil Nurjaya untuk diperiksa," ungkap Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo, saat diwawancarai, Jumat (26/5/2024).
Bondan menjelaskan, langkah penyidik ini sesuai dengan surat edara dari Mabes Polri yang menegaskan setiap caleg DPRD, wali kota hingga gubernur yang berperkara tidak dapat diproses selama masih ada tahapan.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah politisasi. Hindari stigma, jangan sampai polisi dinilai tidak netral atau memanfaatkan laporan itu kemudian memproses sepihak,"jelas Bondan.
Bondan bilang, pihaknya juga memberitahukan kepada terlapor alasan perkara tersebut belum dilanjutkan.
"Kita sudah sampaikan ke pelapor. Intinya kita menunggu sampai selesai pelantikan sebagai anggota DPRD Kota Ternate, karena Nurjaya kan dapat," tandasnya.
Untuk diketahui, Nurjaya dilaporkan ke Polres Ternate, sejak 29 Januari 2024 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp100 juta lebih.
Kasus ini berkaitan dengan bisnis jual beli bawang antara Nurjaya dengan PT. Sumber Bawang. (one)
Komentar