Site icon MalutPost.com

BPOM Sofifi Sebut Produk TS Lulur Pakai Izin Edar Palsu, Begini Penjelasan Seller di Ternate

Bahtiar Husni.

Ternate, malutpost.com — Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Sofifi melarang peredaran kosmetik TS Lulur yang dijual belikan di Maluku Utara. Larangan ini juga diumumkan secara resmi di akun resmi BPOM, Balai POM di Sofifi.

BPOM menjelaskan, pihaknya menemukan kosmetik yang sudah beredar luas di Malut itu menggunakan izin edar palsu yang tertera dalam produk tersebut.

Di produk kosmetik tersebut tertera nomor izin edar NA18210109281 dan NA18210701474 dengan produsen JJ TOP COSMINDO JAYA.

Dalam keterangan juga disebut produsen telah membatalkan nomor izin edar yang tertera di TS Lulur. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk melapor ke BPOM jika masih menemukan produk tersebut dijual.

Polemik itu membuat agen kosmetik TS Lulur di Malut, Safitri Siraju buka suara. Bahtiar Husni selaku penasehat hukumnya menjelaskan, masalah tersebut menyebabkan kliennya diperiksa oleh PPNS BPOM Sofifi.

Bahtiar menjelaskan, pihaknya telah mendatangi kantor BPOM di Sofifi untuk menanyakan masalah tersebut dengan membawa semua dokumen izin edar.

Baca halaman selanjutnya…

“Tapi salah satu petugas bilang kalau kosmetik itu disita atas perintah atasan,”kata Bahtiar, Kamis (25/4/2024).

“Klien kami juga sempat diperiksa penyidik PPNS BPOM Sofifi di kantor Ternate, dan itu saya mendampingi langsung selaku kuasa hukum,” ujarnya.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara itu mengaku, kecewa dengan sikap BPOM. Dia menjelaskan, kliennya bekerja sama dengan perusahaan penyuplai di Sidoarjo untuk menjual produk di Ternate dan Halmahera.

“Jika memang produk milik klien kami tidak memilki izin, maka pihak perusahaan di Sidoarjo yang harusnya dimintai pertanggungjawaban. Bukan klien kami,” tegas Bahtiar.

Di sisi lain, pihaknya menemukan banyak produk kecantikan lainnya juga tidak memiliki izin edar, namun tidak ditindak.

“Makanya yang kami persoalkan, kenapa produk milik pihak lain tidak disita BPOM dalam menjalankan tugas pengawasan. Makanya, kami akan membuat laporan ke BPOM pusat kaitannya dengan proses pengawasan yang dilakukan BPOM Sofifi yang dianggap memihak,” kata Bahtiar.

Hingga berita ini dipublikasikan, malutpost.com masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak BPOM di Sofifi. (one)

Exit mobile version