Simpan 56 Paket Narkoba, Seorang Pemuda di Ternate Ditangkap Polres

Pelaku saat ditangkap bersama barang bukti ganja dan sabu.

Ternate, malutpost.com -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, kembali menangkap seorang pekaku pengedar narkoba berinsial HR alias Adin (36 tahun), warga Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara.

Adin ditangkap pada Rabu, (24/4/2024) oleh anggota Opsnal 2 setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Dengan informasi tersebut, anggota yang dipimpin Kasat Narkoba, IPTU Suherman dan Kanit 2, Bripka Irfan Zainal langsung melakukan pengintaian. Tepat pukul, 17.00 WIT, petugas kemudian melihat terduga dengan gerak gerik mencurigakan.

Tidak menunggu lama, Adin kemudian dihampiri dan diperiksa. Benar saja, dalam pemeriksaan itu anggota menemukan 11 sachet plastik bening berukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dan 3 sachet plastik bening berisi ganja.

"Selain 11 sachet sabu dan 3 sachet ganja, anggota juga menemukan 42 sachet plastik bening ukuran kecil di rumahnya," ungkap Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, IPTU Wahyuddin, Kamis (25/4/2024).

Wahyuddin bilang, untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 53 sachet sabu dengan berat 23,12 gram dan 3 sachet ganja dengan berat 2,57 gram.

"Hasil pemeriksaan urine dia (Adin) positif THC dan Methamphetamine. Makanya, sementara tersangka Adin masih terus diperiksa," tegasnya. (one)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page