Bhabinkamtibmas Desa Tabobo, Halmahera Utara Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Masyarakat Usai Salat Jumat
Tobelo, malutpost.com -- Bhabinkamtibmas Desa Tabobo, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara, kembali melaksanakan sosialisasi Kamtibmas terkait bahaya minuman keras (miras) dan perjudian.
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh anggota Babinkamtibmas Desa Tabobo, Bripka Riswan Ahmad, usai Salat Jumat berjamaah di Masjid Al-Itisam, Jumat (19/4/2024).
"Sosialisasi itu bertujuan agar masyarakat, terus menghindari miras dan judi, guna kenyamanan masyarakat dalam Desa Tabobo," ungkap Bripka Riswan saat dikonfirmasi malutpost.com.
Selain menyampaikan bahayanya, Bripka Riswan juga mensosialisasikan aturan hukum yang mengatur soal miras serta judi. "Aturan selalu disampaikan ke mereka (masyarakat)," kata Riswan.
Anggota Polres Halmahera Utara ini berpesan kepada masyarakat, jika ada masalah maka perlu harus diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu.
"Kalau masalah di desa laporkan ke Bhabin dan pemerintah desa lebih dulu sebelum kasus di tingkatkan ke polsek sehingga masalah tersebut bisah mediasi di tingkat pemerintah desa," harapnya mengakhiri. (one).
Komentar