Operator SPBU Kalumata dan Dua Pengecer Jadi Tersangka Penyelundupan BBM Subsidi

Salah satu sepeda motor tangki rakitan tanpa antrian langsung dilayani oleh petugas SPBU Kalumata beberapa waktu lalu.

Ternate, malutpost.com Praktek penyelundupan BBM subsidi yang melibatkan petugas di SPBU Kalumata, Kota Ternate, Maluku Utara, kena getahnya.

Usai tangkap tangan sejumlah pengecer yang membeli BBM di SPBU menggunakan cerigen dan tangki rakitan, penyidik Satreskrim Polres Ternate kembali menetapkan tiga orang tersangka penyeludupan BBM subsidi jenis Pertalite.

Tiga tersangka adalah, IH sebagai operator di SPBU, ZN dan H sebagai pengecer aktif. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tepiter) meminta keterangan ahli dari Dirjen Migas di Jakarta dua pekan lalu.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi mengaku, dalam penyelidikan dan penyidikan, tim penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

"Gelar perkara kita (Reskrim) telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Kalumata," ungkapnya.

Bondan bilang, untuk sementara penyidik mulai memanggil para tersangka dan saksi untuk melengkapi berkas guna dilakukan pelimpahan tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

"Kita lihat perkembangan selanjutnya jika sudah dilakukan tahap 1 ke JPU. Kalaupun diminta untuk dalami lagi maka kita dalami. Kita menyesuaikan di petunjuk JPU nanti," pungkasnya.

Sebelumnya, tim Intel Polres dan Satreskrim Polres Ternate berhasil membekuk pengecer BBM subsidi.

Kolaborasi itu meringkus tiga terduga pelaku mafia BBM di depan kantor Polsek Ternate Selatan dan sejumlah barang bukti berupa jerigen ukuran 25 liter berisikan BBM bersubsidi jenis Pertalait. (one).

Komentar

Loading...