Babak Baru Kasus Perjalanan Dinas Direksi Perumda Ake Gaale Ternate
Ternate, malutpos.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate akhirnya menerima hasil audit dugaan kasus korupsi anggaran pendapatan dan perjalanan dinas di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale Ternate dari Inspektorat Kota Ternate.
Hasil Audi yang diterima penyidik Reskrim Polres Ternate, mengungkap ada kerugian negara sebesar Rp300 juta.
"Pasca diterima hasil audit, penyidik lalu berkoordinasi dengan pihak Polda Malut guna meminta petunjuk selanjutnya. Jadi berkas perkara pun diserahkan ke Polda untuk diteliti," ungkap Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, IPTU Wahyuddin, Senin (15/4/2024).
Wahyuddin bilang, ada beberapa petunjuk dari Polda Malut soal penanganan kasus tersebut yang harus diperbaiki oleh penyidik Reskrim Polres Ternate.
"Petunjuk Polda akan segera dilengkapi oleh penyidik di Polres. Sudah pasti kita kerja sesuai prosedur dalam menyelesaikan setiap perkara," ujar Wahyuddin.
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat tim penyidik Satreskrim Polres Ternate melakukan pemeriksaan kasus pengrusakan di kantor Perumda Ake Gaale. Dari pemeriksaan itu, barulah terungkap ada indikasi korupsi di lingkup kantor Perumda Ake Gaale.
Berjalan waktu dilakukan penyelidikan, penyidik juga menemukan adanya dugaan korupsi, sehingga langsung meminta Inspektorat Kota TernateĀ melakukan audit internal. Belakangan, jajaran direksi telah mengembalikan temuan kerugian negara tersebut ke kas daerah. (one).
Komentar